Siswi SMP Dihukum Telanjang Dalam Ruangan Berdua Guru

Siswi SMP Dihukum Telanjang Dalam Ruangan Berdua Guru

Metroterkini.com - Hukuman yang diberlakukan pada seorang bocah kelas 3 SMP Negeri 3 Manggarai, Jakarta Selatan NS (14), sungguh diluar kemanusiaan, karena terlambat masuk sekolah NS mendapat hukuman berupa pelecehan seksual dari gurunya.

NS diduga dicabuli guru Bahasa Inggris, yakni ER (52). Dan kasus pencabulan itu baru terungkap ketika NS diancam tak akan dinaikkan kelas oleh guru tersebut.

Ancaman yang didapat NS ternyata mempengaruhi kondisi mentalnya yang pada saat itu sedang ujian praktik.

Orang tua NS, Samsi (40)‚mengantar anaknya untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/16).

Menurut‚ Samsi, pelecehan seksual dilakukan pada 3 Maret 2016. ER meminta NS membuka jilbab dan baju agar bisa melihat postur tubuh korban.

"Anak saya telat masuk sekolah. Lalu dibawa ke ruang staf guru untuk dihukum. Saat itu jam pelajaran, sehingga ruangan itu kosong dan tak ada CCTV," ujarnya.

Saat insiden pelecehan seksual terjadi, kata Samsi, NS tersentak dan ketakutan hingga melarikan diri dari sekolah dan pergi menuju Polres Jakarta Timur.

Dan kemudian‚seorang polwan mengantar NS pulang ke rumah. Setelah itu‚ Samsi menanyai anak perempuan itu dan‚ NS mengaku telah dicabuli gurunya.

Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan bejat dari gurunya, Samsi kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakarta Selatan. Dan kasus pelecehan seksual itu kini sedang diselidiki Aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini, anak saya baru saja di BAP. Setelah ditelusuri, ternyata kejadian ini bukan pertama kali. Sebelumnya, anak saya diraba-raba juga, bahkan sampai dipaksa oral seks," katanya.[bs]

Berita Lainnya

Index