Disperindag Kota Pekanbaru Akan Gelar Sidak

Disperindag Kota Pekanbaru Akan Gelar Sidak

Metroterkini.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko ritel dan pasar lainnya yang berada di Kota Pekanbaru, pasca diketahui adanya peredaran beras Terubuk, yang diduga belum mengantongi izin registrasi produk dan izin peredaran beras terhadap Kementerian Perdagangan, melalui Disperindag Kota Pekanbaru.

Pernyataan itu diungkapkan Kabid Perdagangan Kota Pekanbaru, Mas Irba kemarin (08/03/16).

"Kamis kita melakukan sidak,"ujarnya.

Rencananya Disperindag Kota Pekanbaru tidak melibatkan aparat kepolisian, melainkan hanya sejumlah pegawai negeri sipil dari pihaknya.

"Kita hanya turunkan dari pihak kita," sebutnya.

Meski begitu, pihaknya akan koperative menindak lanjuti persoalan tersebut. Bahkan, diceritakannya pihaknya akan melimpakan persoalan itu kepada aparat kepolisian.

"jika terbukti, akan diteruskan ke polisi," tegasnya.

Untuk diketahui, beras terubuk merupakan isi dari pada beras bulog merk komersial. Beras yang memiliki kwalitas sama itu kini telah dipasarkan di Alfamart.

Ironisnya, meski sudah tergolong lama memasarkan produk nya, PT. Riau Multi Trade dikabarkan belum mengantongi izin tanda registrasi kemasan dan izin peredaran. [son]

Berita Lainnya

Index