Selundupkan Sabu ke Tahanan Kejari, Pria 51 Tahun Ditangkap

Selundupkan Sabu ke Tahanan Kejari, Pria 51 Tahun Ditangkap

Metroterkini.com - Seorang pria paruh baya berinisial AJR (51), warga Tapung, Kabupaten Kampar, Riau saat mengunjungi istrinya DS, kasus narkoba di wilayah Duri, terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

AJR tertangkap tangan oleh petugas pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan penyidik Polsek Mandau karena kedapatan membawa sabu disela-sela pelimpahan berkas 17 tahanan ke Jaksa, Senin (29/2/16) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas berhasil menyita paket sabu seberat sekitar 76,1 gram yang bernilai jutaan rupiah.

Kejadian berwal saat petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau merasa curiga dengan gelagat pelaku bersama seorang rekannya yang sengaja datang menggunakan mobil terpisah dari Duri dan menjenguk istrinya DS sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sekitar pukul 15.30 WIB, pengawal tahanan dan penyidik yang sudah mencurigai AJR, seorang pengunjung dan rekannya. Petugas kemudian menggeledah DS di dalam toilet ruang tahanan Kejari Bengkalis dan bong terbuat dari botol mineral, pipet dan kaca pirek diduga berisi sabu. Temuan ini, petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau melakukan intograsi ke salah seorang tahanan secara intensif dan ternyata barang-barang itu berasal dari AJR, sedangkan rekan AJR yang ikut berkunjung berhasil melarikan diri,” ungkap Kepala Kejari Bengkalis, Rahmad Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi. 

Dari pengakuan seorang tahanan itu, petugas langsung mengamankan AJR. Meskipun AJR, sempat berusaha tidak mengakui dan mengelak, petugas berusaha menggeledah seluruh isi di mobil Avanza warna hitam dengan plat BM 1223 AM dicurigai ‘bodong’ yang dibawanya. Tidak sia-sia, petugas berhasil menemukan satu paket sabu disimpan di window power mobil belakang sebelah kiri.

Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, senjata api (Senpi) mainan dari mancis, sangkur, buku nikah, obeng, plastik pack diduga pembungkus sabu. Selanjutnya AJR digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.  [**rdi]

Berita Lainnya

Index