KPK: Kami Tangkap Kasubdit MA, Pengusaha, Pengacara

KPK: Kami Tangkap Kasubdit MA, Pengusaha, Pengacara

Metroterkini.com - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan timnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (12/2/16) di Jakarta. Ia berkata yang ditangkap bukan seorang hakim, melainkan Kasubdit MA, pengacara, dan pengusaha.

"Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir," ujar Agus seperti dikutip dari Detikcom.

Hingga kini Agus belum mengungkap nama orang-orang yang ditangkap dan kasus yang terkait.

Baca juga: MA Benarkan KPK Tangkap Kasubdit Pranata Perdata

Dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang termasuk oknum MA tersebut. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. 

Tim KPK menyita sejumlah uang dari penangkapan serta dua unit mobil dari operasi tangkap tangan tersebut.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.  [**din]

Berita Lainnya

Index