Selama 2012, Disdukcapil Pekanbaru 12 Kali Razia KTP

Selama 2012, Disdukcapil Pekanbaru 12 Kali Razia KTP
Untuk menertibkan administarasi kependudukan bagi pendatang baru maupun masyarakat yang  ada di Kota Pekanbaru  agar memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang bekerja sama dengan satpol PP dalam waktu dekat akan melakukan razia.

" Selama tahun 2012 ini, Disdukcapil  Pekanbaru akan melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 12 kali. Hal ini dilakukan supaya warga pendatang dan warga Pekanbaru tertib administrasi kependudukan." Kata Kepala Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, M. Noer MBS kesejumlah wartawan.

Lebih jauh dikatakan M Noer, jika saat ini sudah ada beberapa warga yang terjaring tidak memiliki KTP ketika pihak Satpol PP melakukan razia rutin.

"Mereka yang terjaring oleh Satpol PP tidak memiliki KTP juga akan didenda sesuai dengan Perda yakni maksimal Rp. 50 ribu per orang, seperti halnya saat razia Satpol PP yang disertai dengan petugas Disdukcapil," jelas M Noer.

Sementara itu, untuk perekaman e-KTP yang ada di Kota Pekanbaru lanjutnya, sudah mencapai 71,14 persen atau 330.420 jiwa.

"Mengingat  batas waktu semakin dekat, maka kita himbau warga untuk melakukan perekaman dikantor camat”. Tutupnya.**pe

Berita Lainnya

Index