Pembangunan Rutan Simpang Dua Ratus Dibatalkan

Pembangunan Rutan Simpang Dua Ratus Dibatalkan

Metroterkini.com - Rencana pembangunan Rumah Tahanan (rutan) Cabang Bagansiapiapi di simpang dua ratus, kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir terancam dibatalkan. Pasalnya, lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Rohil seluas 5 hakter itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air.

"Kita sudah lihat kondisi lahan yang memang direncanakan untuk pembangunan rutan cabang Bagansiapiapi, namun lahan itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air, sehingga saya rasa lahan itu tidak cocok dan tidak mungkin dibangun rutan yang baru," kata Bupati Rohil, H Suyatno, saat menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad Saw, Jumat (8/1/16) kemarin di Lapas Bagansiapiapi.

Kendati pembangunan rutan disimpang dua ratus nantinya memang dibatalkan, dirinya dalam waktu dekat akan mencari lahan yang baru dan cocok untuk dibangun rutan yang baru."kita akan tanya kembali dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil tentang aset berupa lahan milik Pemkab Rohil, Jika aset lahan itu nanti luasnya memungkinkan, maka disitulah akan dilakukan pembangunan rutan yang baru,"ujarnya.

"Yang jelas bagaimanapun caranya rutan yang baru harus dibangun, karena kondisi rutan yang lama sudah tidak memungkinkan serta sudah sangat sangat oper kapasitas. Bayangkan saja, kapasitas rutan Bagansiapiapi yang seharusnya mampu menampung 89 narapidana diisi sebanyak 731 Napi. Nah, kondisi ini tentunya menyiksa warga kita yang sedang menjalani hukuman," ucap Suyatno sedih.

Agar pembangunan rutan yang baru terlaksana, Pemkab Rohil akan mengundang pihak Kementrian Hukum dan HAM RI untuk datang ke Rohil melihat kondisi rutan Cabang Bagasiapiapi. Sementara mengenai lahan untuk pembangunannya Pemkab siap membantu berapapun luasnya yang dibutuhkan," janji Suyatno.

Tambahnya, Rutan Bagansiapiapi saat ini telah mendapatkan predikat sebagai rutan yang penghuninya padat serta sangat tertinggi di republik ini. "Agar predikat itu bisa dihilangkan, maka kita berupaya semaksimal mungkin mengundang pihak Kemenhumkam ke Rohil dengan tujuan agar pembangunan rutan yang baru bisa terlaksana," katanya.

Pasca dibatalkannya pembangunan rutan di Simpang Dua Ratus, lahan milik Pemkab Rohil seluas 14 hakter itu rencananya akan dijadikan sebagai lahan pertanian. "Lahan itu akan kita jadikan sebagai lahan pertanian, karena kondisi lahan itu sangat cocok djadikan sebagai lahan pertanian," pungkas Suyatno. [adv/hms]

Berita Lainnya

Index