Gaek Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Gaek Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Metroterkini.com - Seorang pria usia senja, ZA (56), warga Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir ditangkap karena telah mencabuli anak tirinya, sebut Gadis (13) sebanyak tiga kali. Pelaku dilaporkan istrinya sendiri SN (36) karena diduga telah mencabuli anak tirinya sampai berkali-kali.

Pelaku yang dikabarkan pernah lari berhasil ditangkap polisi Selasa (5/1/16) sekira pukul 22.00 WIB atas laporan ibu korban. SN yang juga istri tersangka (ZA) sebelum melaporakan peristiwa tersebut merasa curiga dengan tingkah anaknya Gadis.

Setelah didesak akhirnya Gadis menceritakan telah diperkosa ayah tirinya. Pertama kali dilakukan ayah tirinya di rumah pada malam hari sekira pukul 01.30 WIB bulan Desember 2015 lalu dan kejadian itu berulang kembali ditempat yang sama. Sedangkan yang ketiga kalinya terjadi pada Sabtu (2/1/16) pukul 02.00 WIB dengan mengancam Gadis akan dibunuh bila memberitahukan perbuatan itu kepada ibunya.

Pada Minggu (3/1/16) Gadis mengakui semua yang terjadi kepada ibunya dan peristiwa itu sudah terjadi sebanyak tiga.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, Kapolsek Pujud, AKP Sofyan SH melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (7/1/16) menjelaskan, setelah SN melaporkan suaminya ZA pada Senin (4/1/16), saat itu tersangka sempat menghilang.

ZA berhasil ditangkap Selasa (5/1/16) pukul 22.00 WIB untuk penyidikan lanjut. “Saat ini kita masih memeriksa saksi dan telah memberikan surat permintaan dilakukan visum," katanya. [**]

 

Berita Lainnya

Index