Komisi I Rekom Program TPA Dihentikan

Komisi I Rekom Program TPA Dihentikan

Komisi I DPRD Bengkalis menggelar hearing dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis membahas masalah kaburnya 15 KK transmigran asal Purbalinggo dari Pulau Rupat, Senin (5/3/12).

Salah satu poin penting dari rapat dengar pendapat itu adalah, Komisi I merokomendasikan kepada Pemkab untuk menghentikan program transmigrasi penduduk asing (TPA) untuk sementara waktu, sampai persoalan di lapangan kelir atau selesai.

Hearing dipimpin Ketua Komisi I Hj Mira Roza didampingi Sekretaris Komisi I Dani Purba dihadiri Asisten III H Tuah Hasrun Saily, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulfadhli, UPTD Disnakertrans Rupat Ali Hasan dan perwakilan dari Badan Permberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam hearing yang berlangsung hingga siang tersebut. Pertama, Komisi I minta draf mou atau perjanjian kerjasama program transmigrasi ini antara Pemkab dengan Pemerintah Pusat dan Pubalinggo. "Kalau memang ada mou-nya, tolong diberikan kepada kami," pinta Mira Roza.

Kedua, Komisi I  juga meminta kepada Pemkab melalui Disnaker untuk menghentikan dulu kelanjutan program ini jika memang ada rencana mau diganti dengan transmigrasi dari Sumedang, Jember dan Yogyakarta sebelum masalah di lapangan benar-benar tuntas, seperti masalah rumah dan pelepasan lahan. "Tapi untuk transmigrasi penduduk setempat yang berjumlah 45 orang silakan dilanjutkan," tegas Mira.

Ketiga, Komisi I juga meminta Pemkab melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Pusat dan Purbalinggo terkait kaburnya 15 KK transmigran ini. Kalau memang ada miskomunikasi tolong dijelaskan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah dan Pemkab dipersalahkan secara sepihak.

"Hari ini pusat seolah mempersalahkan Pemkab terkait pulangnya 15 KK transmigrasi Purbalinggo tersebut. Padalah kita juga sudah berupaya berbuat dan beberapa kali sudah mengirimkan surat kepada pusat. Tolong juga klarifikasikan ke Pemerintah Purbolinggo apa memang betul pernah menjanjikan hal yang muluk-muluk kepada warganya," papar Mira.

Asisten III Tuah Hasrun Saily menyampaikan Pemkab Bengkalis tidak bisa disalahkan sepihak terkait kaburnya 15 KK Purbalinggo ini. Pasalnya, Pemkab juga telah berupaya menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan para transmigrasi tersebut.

"Di APBD-P 2011 dianggarkan Rp665 juta untuk pembangunan sumur bor, pengadaan mesin genset dan fasilitas lainnya. Pemkab juga menganggarkan dana Rp2,85 miliar di APBD 2012, tapi mereka sepertinya lebih memilih pulang," ungkapnya.

Sekretaris Disnakertrans Zulfadli menambahkan sudah beberapa kali Pemkab Bengkalis menyurati Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Purbolinggo bahwa Rupat belum siap menerima transmigran. "Tapi mereka tetap mendesak agar diterima dulu dan akhirnya pada akhir 2011 mereka masuk. Namun dalam perjalanannya 15 transmigran ini tidak nyaman karena lokasi perumahan yang dipinjamkan kepada mereka gersang. Sementara rumah yang diperuntukkan bagi mereka belum siap, memang ada yang selesai 20 unit tapi belum layak untuk dihuni," ungkap Zulfadli.

Zulfadli menambahkan, sebenarnya Pemkab telah berupaya membantu para transmigran, tapi jawaban mereka selalu ngotot tetap ingin pulang. Bahkan ketika Dirjen Transmigrasi pusat turun bersama Pemerintah Probolinggo, Disnakertrans Provinsi dan Disnaker Bengkalis, tuntutan masyarakat tetap ingin pulang.

"Tanggal 1 Maret Dirjen datang, mereka sudah berkemas-kemas barang. Dua hari setelahh itu,  tanggal 3 Maret kita mendapat kabar mereka sudah meninggalkan lokasi," ujar Zulfadhli.

Dijelaskan Zulfadli, pada prinsipnya Pemkab tidak menginginkan mereka pulang dengan  mencari solusi, tapi tekad mereka sudah bulat. Menurut informasi yang beredar, 15 KK transmigran ini kabarnya sempat dijanjikan oleh daerah tempat asal mereka akan mendapatkan 2 hektar. Tapi ketika melihat kenyataan di lapangan tidak demikian, mereka kecewa dan minta dipulangkan.

"Padahal kita tidak pernah menjajikan kebun sawit, tapi hanya lahan kosong 2 hektar untuk diolah. Mereka juga sepertinya tidak paham bahwa pola transmigrasi di Rupat ini bukan pola PIR, tapi transmigrasi umum. Memang ada juga warga setempat yang menakuti mereka ketika menggarap halan," ujar Kepala UPTD Disnakertrans Rupat, Ali Hasan.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Komisi I Hj Mora Roza meminta kepada Pemkab mengklarifikasi persoalan ini kepada Pemerintah Pusat dan Purbalinggo tentang kondisi sebenarnya, sehingga Bengkalis tidak dipersalahkan sepihak.

Sementara Sekretaris Komisi I Dani Purba mendesak Pemkab untuk tidak menerima dulu transmigrasi dari  Sumedang, Jember dan Yogyakarta yang kabarnya akan mengganti 15 KK yang pulang tersebut, sebelum persoalan yang di lapangan tuntas. Seperti masalah perumahan dan kejelasan status hak milik tanah yang akan digarap. Sementara untuk 45 KK transmigrasi penduduk setempat, tidak ada masalah dilanjutkan dan terus lakukan pembinaan.**us

Berita Lainnya

Index