Sahril Kembalikan Uang Bimtek Diduga Fiktif ke Kasda

Sahril Kembalikan Uang Bimtek Diduga Fiktif ke Kasda

Metroterkini.com - Kasus dugaan korupsi bimtek fiktif di DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan tanggal (30/10/14) mulai terungkap. Menurut Sekwan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.SH, baru-baru ini dikabarkan telah mengembalikan uang kegiatan bimtek ke kas daerah.

Anehnya, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru ini tidak mengingat secara detail jumlah besaran uang tersebut dan tanggal pengembalianya.

“udah dikembalikannya, tapi gak ingat saya,” katanya Ahmad yani.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.SH kepada metroterkini.com yang konfirmasi tidak menampik hal tersebut.

“Iya, kenapa?” ungkapnya Sahril.SH melalui selulernya, kemarin (21/12/15).

Disebutkannya, pengembalian uang tersebut menunggu kejelasan status hukum dalam kegiatan Bimtek tersebut. Sebab, kesalahan bukan karena anggota DPRD Kota Pekanbaru, priode 2009-2014, melainkan kesalahan Event Organizer (EO).

"Kalau anggota DPRD semua melaksanakan, hadir mereka, sampai pesawatnya, narasumbernya ada," imbuhnya.

“Lupa pula saya nominalnya, diatas 20 jutaan dengan tiket pesawat, hotel dan semuanya,” tambahnya.

Disinggung kapan uang tersebut dikembalikan, Sahril mengungkapkan, tidak mengingat waktu pada pengembalian uang itu.

"Wah, gak ingat saya lagi, langsung ke kas daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana berjamaah korupsi Bimtek fiktif ini diketahui berdasarkan surat Kemendagri itu Nomor: X.800/08/IRSUS/IJ tentang hasil klarifikasi terhadap penyelenggaraan Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam surat itu, kegiatan Bimtek yang bertajuk "Strategi Partai Politik dan Caleg Menghadapi Pemilu 2014 Pasca Penetapan KPU dan Perjalanan Dinas" tersebut tidak diketahui oleh badan Diklat Kemendagri. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) melalui badan Diklat tidak menerbitkan sertifikat kegiatan Bimtek pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2013.

Selain itu, Badan Diklat Kemendagri tidak pernah memberikan rekomedasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru pada tanggal 10-13 April 2013 di Hotel Best Western, Mangga Dua, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Lembaga dan Pengabdian pada Universitas Krisnadwipayana (LPPM-UNKRIS) Jakarta melalui surat No.x.800/08/Irsus/iJ, meyebutkan, Universitas Krisnadpayana tidak pernah membuat surat dan mengirimkan surat No.120/LPPM-FH.UNKRISNA/III/BIMTEK/2013 tanggal 18 Maret kepada Badan Diklat Kemendagri perihal permohonan penyelenggaraan Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru pada tanggal 10-13 April 2013 di Hotel Best Western, Mangga dua, Jakarta.

Selain itu, pihak Universitas Krisnadwipayana tidak pernah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau selama tahun 2013. Bahkan, mengeluarkan sertifikat dengan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2013 dengan tema "Strategi Partai Politik dan Caleg menghadapi pemili 2014 pasca penetapan KPU dan Perjalanan Dinas". [son]

Berita Lainnya

Index