Mesum dengan Pacar ABG, JM Dilaporkan ke Polisi

Mesum dengan Pacar ABG, JM Dilaporkan ke Polisi

Metroterkini.com - Seorang karyawan JM (21), warga Dusun Talang Langkat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dilaporkan ke pihak kepolisian karena dituduh telah mengauli pacarnya yang masih di bawah umur, NJ (17).

JM dilaporkan orangtua korban, AB Sinaga (56) kemarin Rabu (14/10/15) karena anak gadisnya yang masih berstatus pelajar sudah tidak perawan akibat diajak hubungan intim sebanyak dua kali.

Sumber di kepolisian menyampaikan, JM mengaku perbuatan itu dilakukannya berawal pada Agustus lalu. Saat itu dia menjemput pacarnya di kediaman NJ di Dusun Rambai untuk mengajak keluar rumah sekira pukul 19.00 WIB. JM lalu minta izin dengan orangtua NJ, untuk mengajak korban makan bakso.

Usai makan bakso, JM bukannya mengantarkan JN pulang tetapi malah menbujuk pacarnya itu ke sebuah pondok di kebun sawit di Kilometer 18 Desa Talang Lakat. Disana JM mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri. Baru setelah keduanya memadu kasih, sekitar jam sembilab malam baru lah NJ diantar pulang.

Seminggu kemudian, masih menurut pengakuan JM, ia kembali menelpon NJ untuk mengajak jalan. Sekira pukul 19.00 WIB JM menjemput korban di rumah dan mengajak pacarnya jalan keluar rumah dan membawa ke rumah teman di KM 18 Desa Lakat. Disini JM kembali mengajak NJ untuk melakukan hubungan intim. Tanpa penolakan NJ melayani keinginan kekasihnya JM.

Kejadian itu akhirnya terbongkar. Orangtua NJ mengetahui anaknya telah dicabuli oleh JM dari anak lelakinya. Semula NJ tidak mengakuinya. Merasa curiga, pelapor pada Rabu (14/10/15) menemui tersangka JM, dan menanyakan perbuatan yang telah dilakukan terhadap putrinya.

JM pun mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut orangtua korban mendatangi kantor Polsek Batang Gansal untuk membuat laporan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM yang dikonfirmasikan riauterkinicom, membenarkan adanya laporan tersebut. [**den]

Berita Lainnya

Index