Samad : Kasus Saya Direkayasa dan Tidak Adil!

Samad : Kasus Saya Direkayasa dan Tidak Adil!

Metroterkini.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad menganggap kasus yang menjeratnya adalah sebuah rekayasa. Bahkan menurut dia, tidak adil jika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya menganggap kasus saya dilimpahkan ke pengadilan itu tidak adil. Ini kasus yang diada-adakan yang sekarang bahasanya kriminalisasi," kata Samad di Litbang KPK, Jakarta, Selasa (6/9).

Meski menghormati proses hukum, Samad tetap merasa keberatan atas kasus yang menjeratnya. Dia menilai, kasus yang dituduhkan kepadanya tidak layak disidangkan.

"Begini loh logikanya, kalau kamu tidak melakukan kejahatan terus kamu dibawa ke pengadilan untuk disidangkan karena tuduhan melakukan kejahatan, itu kan rasanya tidak adil. Gitu loh. Mau enggak kamu saya bawa ke pengadilan dituduh oleh sesuatu kejahatan?" ujar dia.

"Oleh karena itu menurut saya sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan harus dihentikan. Jadi bukan masalah takut atau enggak takut," pungkas dia.

Diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada Selasa, 17 Februari 2015 lalu. Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memalsukan dokumen milik wanita bernama Feriyani Lim (28).

Samad dituding memasukan nama Feriyani dalam kartu keluarga untuk digunakan membuat paspor. Atas perbuatannya Samad dijerat Pasal 263, 264, 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 dengan ancaman delapan tahun penjara. [**mrd]

Berita Lainnya

Index