Buruh Rekanan RAPP Ditelantarkan Perusahaan Kontraktor

Buruh Rekanan RAPP Ditelantarkan Perusahaan Kontraktor
Sekitar 40 pekerja asal Atambuah, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditelantarkan oleh perusahaan kontraktor PT RAPP. Ironisnya, CV Bintang Timur Permai sebagai perusahaan tempat mereka bekerja belum membayarkan gaji mereka. Terpaksa dua perwakilan dari puluhan pekerja mengadu ke kantor DPD PAN Pelalawan untuk menjembati persoalan mereka itu.

Dengan muka kusut kemusai, dua pekerja ini masing-masing Bunyamin Hele (39) dan Januari Vicente (27), Selasa (24/1/11) menghadap ke kantor DPD PAN Pelalawan yang berada di Jalan Akasia Pangkalankerinci. Kedatangan dua perwakilan ini disambut oleh Sekjen DPD PAN Pelalawan M Rojuli.

Menurut penuturan, Bunyamin dan Januario, awalnya pada tanggal 3 Juli 2011 mereka di bujuk oleh salah seorang CV Bintang Timur untuk bekerja di Pelalawan dengan gaji yang cukup memadai. "Pokoknya janji mereka lebih manis dari gula, katanya, paling malas-malas aja, 6 bulan itu sudah dapat Rp 15 juta," paparnya.

Pas tanggal 3 Juli 2011, dia dan puluhan rekan yang lain, mulai bekerja tepatnya, di Teluk Lanus Sektor Pelalawan, sebagai penanaman dan penyemprotan pohon Akasia. "Nah disini, mulai persoalan, pihak perusahaan justru melakukan borongan pekerjaan. Untuk satu hektar penanaman di upah Rp 300 ribu perhektar dan penyemprotan, Rp 90 ribu perhektar," ujar mereka seraya mengatakan yang sudah dikerjakan selama 6 bulan sudah lerbih di atas 1000 hektar.

Setelah pekerjaan tuntas, juga waktu pekerjaan 6 bulan paparnya, pihak perusahaan justru lepas tangan. Sebagian dari rekan mereka, dengan bekal ongkos secukupnya memilih balik kampung. Sebagian lagi memilih bertahan seraya menunggu kejelasan dari pihak perusahaan."Sebagian dari rekan kami sudah balik kampung dan sebagian lagi memilih bertahan. Saat ini ada juga, pihak kontraktor menawarkan pekerjaan namun mereka sudah trauma," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPD PAN Pelalawan M Rojuli, pihaknya bersedia menjembatani persoalan pekerja asal NTT tersebut. "Kebetulan ada salah seorang tersebut keluarganya pengurus PAN NTT, dia menghubungi kita, maka perwakilan pekerja ini menghadap kita," urainya.

Sementara Manajer Hubungan Media PT RAPP, Salomo Sitohang, mengaku bahwa RAPP sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak kerja kepada CV Bintang Timur Permai. "Pada prinsipnya, PT RAPP sudah menyelesaikan kewajibannya terhadap CV Bintang Timur Permai sesuai dengan kontrak kerja," tulis Solomo melalui BBM nya, seraya menyarankan, persoalan ini sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak kontraktor tersebut.**

Berita Lainnya

Index