Kejari Beri Sinyal Kasus Dana Hibah Pemko Pekanbaru

Kejari Beri Sinyal Kasus Dana Hibah Pemko Pekanbaru

Metroterkini.com - Proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemko Pekanbaru terus dilakukan Kejari. Sejumlah saksi terus diperiksa oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, guna mengungkap kasus penyimpangan dana hibah di Pemko Pekanbaru. Bahkan, Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto kembali diperiksa pada Selasa (8/9/15) kemarin. 

Kepala Kejari Pekanbaru Edi Birton SH MH, saat dikonfirmasi wartawan soal peningkatan status dalam penanganan kasus ini, ia mengatakan belum ada, dan masih dalam proses penyelidikan. 

"Prosesnya masih tahap penyelidikan, dan kita akan teliti hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan. Maka status prosesnya akan kita tingkatkan menjadi penyidikan," terang Edi Birton di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Saat ditanya soal ada calon tersangka yang melibatkan pejabat di Pekanbaru, Edi Birton hanya senyum. "Nanti kita tunggu perkembangan penyelidikannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013 ketika itu diduga tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Penerima dana hibah dicurigai bukan yang sesuai dengan yang telah diatur aturan yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan kasus ini. Sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru telah diperiksa. Bahkan Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru. Telah dua kali menjalani pemeriksaan. [**]

Berita Lainnya

Index