Pleno KPU Pekanbaru Digelar Tertutup

Pleno KPU Pekanbaru Digelar Tertutup
Sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dengan agenda penetapan keputusan Mahkamah Konsitutusi (MK) yang telah menetapkan pasangan Firdaus ST, MT-Ayat Cahyadi (PAS) sebagai pemenang Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2011-2016, dilakukan secara tertutup.

Sedianya, pleno tersebut dijadwalkan Senin (16/1/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun karena salah satu komisioner, yakni Makmur Hendrik belum hadir, maka rapat tersebut baru bisa digelar sekitar pukul 11.15 WIB.

Ketua KPU Tengku Rafizal yang dijumpai wartawan sebelum berlangsungnya rapat pleno tertutup itu menyatakan, sesuai jadual pukul 10.30 WIB tadi rapat pleno sudah dibuka. Namun karena masih ada satu komisioner lagi yang belum datang, pleno terpaksa ditunda beberapa menit.

“Tadi kita lihat komisioner yang kita tunggu itu sudah datang. Maka pleno sudah bisa kami mulai. Tetapi mohon maaf kepada rekan-rekan media, rapat pleno ini bersifat tertutup. Namun hasil rapat pleno hari ini paling lambat akan kita tetapkan besok (17/1/12)," tuturnya.**rtc

Berita Lainnya

Index