PT. Surya Dumai Agrindo II Diduga Adu Domba Masyarakat Desa

PT. Surya Dumai Agrindo II Diduga Adu Domba Masyarakat Desa

Metroterkini.com - Rapat koordinasi pembagian lahan plasma PT. Surya Dumai Agrindo II (SDA),  Sabtu (5/9) antara pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) dengan Kelompok Tani dari Desa Pakning Asal, Desa Sejangat, Kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang Duku dan Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, berlangsung alot dan tanpa keputusan alias Deadlock.

Rapat yang digelar dibalai Kantor Desa Sungai Selari itu dipimpin Sekretaris Dinas Koperasi , Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin didampingi ketua Koperasi BBDM Ismail, Kepala Desa Sungai Selari Hendri dan Camat Bukit Batu yang diwakili Kasi Trantib Akmaluddin.

Sementara peserta rapat terdiri dari 5 Kepala Desa dan beberapa perwakilan kelompok tani. Namun, sangat disayangkan pihak PT. SDA tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu Jamaluddin yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memaparkan dalam pembagian plasma seluas 1.700 hektar (ha)dari 6000 ha lahan yang dikelola PT. SDA, sudah diserahkan kepada Koperasi BBDM.

“Pihak perusahaan sudah menyerahkan kepada Koperasi BBDM dalam melakukan koordinasi pembagian sebanyak 1.700 hektar lahan plasma, untuk itulah pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi mengenai bagaimana realisasinya. Namun kita harus membuat kesepakatan terlebih dahulu, jika kesepakatan belum ada maka bagian 25 persen itu belum bisa direalisasikan,” ujar Jamaluddin mengawali rapat tersebut.

Baru berjalan 15 menit, bantahan dan kritikan dari beberapa kelompok tani maupun kepala desa mulai dilontarkan kepada pimpinan rapat.

Berbagai persoalan belum diselesaikan oleh perusahaan mulai dari lokasi lahan plasma, kelompok tani yang belum bergabung maupun kesepakatan-kesepakatan antara perusahaan dengan kelompok tani di Desa Dompas.

“Bagaimana dengan nasib kelompok tani yang belum bergabung dengan koperasi?, perusahaan tidak bisa melemparkan penyelesaian dengan koperasi. Karena ada kesepakatan tersendiri antara perusahaan dengan kelompok tani tertentu seperti di desa Dompas,” tanya Syamsir salah seorang kelompok tani.

Di bagian lain Pj. Kepala Desa Batang Duku, Herly juga mempertanyakan ketidakhadiran pihak PT SDA. Ia menilai pihak perusahaan terkesan cuci tangan dan melemparkan permasalahan ini kepada Koperasi dan Kelompok Tani.

“Ini tidak akan bisa selesai selama perusahaan tidak hadir duduk bersama kita untuk memperjelas segala sesuatunya, seolah-olah perusahaan PT SDA ingin mengadu domba kita, sehingga mereka tidak mau hadir bersama,” tandas Herly.

Hal senada disampaikan mantan Kepala Desa Buruk Bakul, Syafruddin. Dia menilai PT. SDA terlalu egois, hal itu terlihat dari lahan plasma yang ditunjuk secara sepihak.

“PT. SDA menentukan lahan plasma secara sepihak, mereka memberikan bagian masyarakat pada lokasi yang belum bisa dipanen, sehingga harus menunggu sampai 2017 baru bisa panen, sementara kawasan yang sudah produksi sejak dua tahun terakhir mereka masukkan pada kawasan inti, ini tidak bisa dibiarkan. Harusnya SDA duduk bersama kita dalam menentukan mana lahan plasma dan mana lahan ini, jangan seenaknya sendiri,” kata Syafruddin dengan nada kesal.

Menanggapi keluhan dan kritikan dari peserta rapat, Jamaluddin langsung menghubungi Manager Umum PT. SDA di Pekanbaru. Namun, jawaban pihak perusahaan tidak memuaskan.

“Perusahaan berkeras tidak mau hadir  dan mereka menyerahkan kepada koperasi untuk melakukan koordinasi. Jika koordinasi tak selesai maka mereka tetap pada pendirian tidak bisa merealisasikannya,” ujar Jamal.

Berhubung tidak ada keputusan, sebagian kelompok tani mengancam akan memblokir jalan keluar PT. SDA di Desa Batang Duku. [rdi]

Berita Lainnya

Index