Pulau Onrust, Tempat Jemaah Haji Dikubur Sembarangan

Pulau Onrust, Tempat Jemaah Haji Dikubur Sembarangan

Metroterkini.com - Pulau Onrust adalah salah satu pulau dari gugusan Pulau Seribu. Nama Onrust dari bahasa Belanda yang artinya "tanpa Istirahat", atau sibuk. 

Penduduk setempat menyebutnya pulau kapal, karena pada abad 17 -18, pulau ini sangat sibuk disinggahi banyak kapal VOC. Selain itu, Pulau Onrust juga berfungsi sebagai tempat perbaikan dan pembuatan kapal.
 
Pada tahun 1848, Pulau Onrust dan sekitarnya oleh Belanda difungsikan kembali sebagai Pangkalan Angkatan Laut. Namun, sarana ini hancur berat akibat gelombang tsunami letusan Gunung Krakatau tahun 1883.
 
Kemudian, tahun 1911 sampai 1933, Pulau Onrust diubah fungsi menjadi Karantina Haji. Budayawan Betawi, Alwi Shahab menulis bahwa sekitar 3.500 jemaah haji ditampung untuk pemeriksaan kesehatan. 

Bukan hanya jemaah haji dari Jakarta, tetapi dari seluruh Nusantara, tidak terkecuali diharuskan dikarantina di pulau yang luasnya sekitar 7,5 hektare itu.

Setiba di Onrust dari Cipir, para jemaah haji kembali diperiksa kesehatannya. Di sini, terdapat enam petugas kesehatan Belanda turut menangani jemaah haji. 

Jasad jamaah haji dikubur sembarangan

Para jemaah haji yang meninggal dikuburkan dengan sangat sederhana. Jasad-jasad jemaah haji dimakamkan di sembarang tempat dan sama sekali tidak memperhitungkan arah kiblat.
 
Di Pulau Onrust masih dijumpai sisa sisa reruntuhan bangunan barak asrama haji. Di Pulau Cipir masih terdapat bangunan bekas Rumah Sakit Karantina Haji yang berfungsi pada tahun 1911 sampai 1933.
 
Di website puskeshaji.depkes, diceritakan bahwa Pulau Onrust merupakan lokasi tempat pemberangkatan jemaah haji Indonesia menuju Arab Saudi melalui jalur laut pada masa penjajahan Belanda, atau yang dikenal sebagai embarkasi. 

Pulau ini dikelilingi oleh empat pulau lainnya, yaitu Pulau Bidadari, Pulau Kelor, Pulau Cipir, atau Pulau Kayangan.
 
Pulau ini juga merupakan tempat karantina penyakit menular yang terbawa jemaah haji. Pembuktian akan hal tersebut dapat dilihat dari reruntuhan barak karantina haji (Pilgrim Quarantine Barracks ) yang di bangun tahun 1911.
 
Diceritakan bahwa jumlah barak sebanyak 35 Unit, setiap barak menampung 100 jemaah haji. Pada tahun 1933, kegiatan karantina haji dipindahkan ke Pelabuhan Tanjuk Priok. 
 
Pada awal masa kemerdekaan, Pulau Onrust dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Karantina bagi penderita penyakit menular, di bawah pengawasan Departemen Kesehatan RI hingga awal 1960.

Sejak 1960 sampai 1965, Pulau Onrust dimanfaatkan untuk menampung gelandangan dan pengemis, serta untuk latihan militer. Pada tahun 1968 terjadi penjarahan besar-besaran di Pulau Onrust.
Sehingga, saat ini bangunan bersejarah itu terkesan menyeramkan, karena hanya tersisa puing-puing tua tak berpenghuni.[***viva]

Berita Lainnya

Index