Anggota Polsek Pangkalankuras berhasil membekuk pelaku pembobol sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur (Jalintim). Pelaku berhasil dibekuk dirumah kediamannya di Jalintim Engkolan. Bersamanya Polisi juga berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit TV LCD diduga hasil Curat serta sebilah Parang.
Demikian diungkapkan Kanit Reskrim, Polsek Pangakalankuras, Rhino Handoyo, Kamis (5/1/12). Menurutnya, penangkapan pelaku, dilakukan, Rabu (4/1/12) sekitar pukul 20.00 Wib atas nama Zenuri alias (31), warga Jalan Lintas Timur Engkola, Pangkalankuras.
Tambah Rhino, bahwasanya pada hari Ahad 1 Januari 2012 sekitar jam 22.00 Wib ketika korban Asnil Amran, alamat Jalan Lintas Timur Kecatan Pangkalan Kuras tiba dirumahnya sepulang dari kampung di Lintau Sumbar.
Saat itu korban terkejut melihat seisi didalam rumah telah diacak-acak barang miliknya. Terlebih lagi, barang didalam rumah sudah tidak berada ditempat, diantara barang yang hilang anatara lain, 2 unit TV LCD,2 Unit HP, Uang Rp 3,8 juta.
Sehubungan dengan kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan Kuras dan atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan teridentifikasi pelaku curat tersebut, Zenuri, dan Rian ( Resvidifis ) dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa 3 Januari 2012 dirumahnya.**fbi
- Hukrim
- Meranti
Pembobol Rumah Makan Dibekuk Polsek Pangkalankuras
Administrator
Kamis, 05 Januari 2012 - 16:09:48 WIB
Pilihan Redaksi
IndexAgar Menang, PT SPS Diduga Bagi 'THR' Oknum Hakim PN Bangkinang
Rekomendasi Paket Wedding Murah di Depok dan Sekitarnya
Prabowo-Gibran Diprediksi Menangi Pilpres Satu Putaran
Eks Ketua KPU Bengkalis Divonis 5,5 Tahun Penjara
Sidang PS : PT Surya Palma Sejahtera Akui Lahan Tergugat JV Manurung
Bagaimana Game Mobile Dapat Menghasilkan Uang?
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kepergok Saat Berhubungan Intim, Gadis 18 Tahun Diperkosa
Kamis, 04 April 2024 - 09:30:00 Wib Hukrim
Kepala Desa Huta Raja Paluta Menangkan Gugatan Perangkat Desa
Selasa, 02 April 2024 - 22:01:00 Wib Hukrim
3 Pengedar Shabu di Siak Ditangkap, Barang Bukti 15,93 Gram Shabu
Senin, 01 April 2024 - 07:21:00 Wib Hukrim