Kuasa Hukum Agustinus Sebut Margriet Menuruh Perkosa Angeline

Kuasa Hukum Agustinus Sebut Margriet Menuruh Perkosa Angeline

Metroterkini.com - Agustinus Tai Adamai (25), pria asal Sumba yang bekerja di rumah Margriet kembali mengakui bahwa semua yang disampaikannya sebelumnya tidaklah benar soal pembunuhan Angeline.

"Ia klien saya (Agus) buka suara kalau dirinya tidak pernah melakukan itu," Pungkas Haposan Sihombing, SH, kuasa hukum Agus, Kamis (18/6).

Lanjutnya, mengutip pemeriksaan Agus terbaru bahwa tak pernah memperkosa Angeline. Agus mengakui jika dia melihat bocah kelas 2 SD saat itu sudah dalam kondisi lemas dan tak berdaya.

Peristiwa itu terjadi kala ia dipanggil ibu angkat Engeline, Margriet ke dalam kamarnya. Pada saat itu hari masih pagi, sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu 16 Mei 2015. Agus dipanggil masuk ke kamar Margriet di lantai bawah. Saat Agus masuk ke dalam kamar, ia melihat Angeline sudah tergeletak lemah tak berdaya dengan posisi badan miring. Rupanya bocah itu tengah sekarat. 

"Hanya tangannya yang bergerak sedikit, lalu tak bergerak sama sekali," kata Haposan menirukan ucapan Agus.

Pada saat itu, Margriet memerintahkan Agus untuk memperkosa Engeline. Namun, permintaan itu ia tolak. 

"Agus tak memperkosa Engeline seperti selama ini diucapkan. Hal itu dia ucapkan karena dia ditekan, diancam," kata Haposan. 

Karena permintaan itu ditolak, Margriet kemudian meminta Agus untuk melepas baju yang dikenakannya, lalu ditaruh di atas tubuh Engeline yang tidak bernyawa. Termasuk juga soal minta rokok dan disulutkan ke tubuh Angeline untuk pembuktian masih hidup atau tidak.

Margriet kemudian menyuruh Agus untuk mengambil sprei dan membungkusnya. Sore harinya, Agus diminta untuk melarikan diri.

Apakah pengakuan ini berhubungan dengan bercak darah yang ditemukan di kamar Margriet? Ditanya seperti itu, Haposan mengatakan jika hal itu terserah kepada penyidik. "Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk menentukan itu semua," ujarnya. 

Pengakuan baru ini meyakini Haposan kalau bukanlah Agus pelaku utamanya. Ia juga meminta polisi bisa secepatnya mengungkap kebenaran. Menurutnya, keterbukaan Agus setelah ia minta pengampunan dosa dan doa dari seorang Pendeta Khatolik yang datang langsung ke Polresta Denpasar.

"Selama ini ia berada dalam tekanan. Setelah mendapat kekuatan doa dari pendeta untuk harus bicara Jujur jika ingin tak dihantui dan begitulah pengungkapan agus," kata Haposan, di Polresta Denpasar.

Soal bila nanti ada pengakuanya berubah dari Agus, Haposan mengaku tidak lagi bisa menjamin untuk melindunginya dari jeratan hukum yang sudah dijatuhkan padanya. Sementara terkait dengan pengakuannya soal uang Rp 2 miliar, Agus menngaku jika itu dilakukan hanya karena kesal terhadap Margriet. 

Namun Agus dalam keterangannya tak menampik jika Agus diming-imingi Margriet untuk tak membongkar kasus tersebut. "Angka pastinya adalah Rp 200 juta. Jumlah ini akan dibayar tanggal 24 Mei. Setelah menunggu sampai tanggal 24 Mei tidak dibayar, Agus akhirnya keluar dari rumah Engeline tanggal 25 Mei karena janji Margriet tidak dibayar," bebernya seperti dikutip dari merdeka.com. [**]

Berita Lainnya

Index