Kakek Cabuli Cucu Tiri, Pelaku Diamankan Polsek Bangko

Kakek Cabuli Cucu Tiri, Pelaku Diamankan Polsek Bangko

Metroterkini.com - Fahruddin Alias Ipah ( 45 Tahun ), warga Bagan Hulu, diamankan Kepolisian Sektor Bangko, Rohil dengan sangkaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap cucu tirinya JF (6 tahun ). Pelaku berhasil ditangkap dikediamannya sekira pukul 19.00 WIB, Kamis ( 4/06/15) malam.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai lepas harian Dinas Pasar itu, ditangkap oleh kepolisian Sektor Bangko atas laporan ibu korban yang telah melaporkan bahwa anaknya telah disodomi oleh ayah tirinya ( Kakek tiri korban-red).

Kapolres Rohil, AKBP.Subiantoro.SH.Sik melalui Kapolsek Bangko, Kompol.Nurhadi Ismanto.SH.Sik melalui BBM grub Polsek Bangko Centre menjelaskan bahwa terjadinya pelecehan anak di bahwa umur, yang tak lain pelakunya merupakan kakek korban sendiri. Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polsek Bangko dengan Nomor Pelaporan 69 / VI / 2015 / RIAU / RES ROHIL/SEK/BANGKO.

Kejadian Itu terungkap ketika Ibu korban pelecehan pulang ke rumah orang tuanya, (tempat anaknya dititipkan). Disitu, korban menceritakan kepada Ibunya bahwa duburnya telah disodomi oleh pelaku (Kakek tiri korban-red).

" Mendengar cerita anaknya, ibu korban dan korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangko, hasil pemeriksaan sementara korban telah di sodomi dan gesek-gesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sebanyak 5x. hasil VER, dubur korban lecet merah, dan alat kelamin korban terdapat lecet arah jam 11." terang Kapolsek Bangko.

Selanjutnya, sambung Nurhadi, pelaku di tahan di Polsek Bangko untuk dilakukan proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Bangko. [tris]

Berita Lainnya

Index