Ayang Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bengkalis

Ayang Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bengkalis

Metroterkini.com - Operasi patuh 2015 tim gabungan Satlantas berkerjasama dengan Polsek Bukit Batu menangkap Ayang (43) warga Bengkalis yang diduga pengedar narkoba.

Ayang ditangkap, Rabu (3/6/15) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, depan Mapolsek Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis saat Polres menggelar operasi patuh 2015.

Selain menangkap Ayang, polisi juga mengamankan mobil Suzuki Grand Vitara B 2689 DI yang dikemudikan pelaku.

Ayang yang memiliki tato burung merak di tangan kiri dan harimau di tangan kanan berurusan dengan penegak hukum, karena di dalam mobilnya ditemukan  narkotika ‎jenis sabu dan ekstasi jenis ‎happy five‎ berjumlah 11 papan (110 butir).

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi, Kamis (04/06/15) siang. Ayang warga keturunan Tionghoa yang berprofesi sebagai sales kosmetik dan barang harian di Jalan Tandun, Gang Sakura, Kota Bengkalis itu akhirnya meringkuk dalam sel Mapolres Bengkalis.

Menurut tersangka Ayang, sabu senilai Rp6 juta dan pil ekstasi jenis happy five berjumlah 11 papan senilai Rp. 5,5 juta dibeli dari Ahok warga Pekanbaru.

Selain itu, di mobil Suzuki Grand Vitara B 2689 DI yang disebut pelaku adalah mobil rental, juga ditemukan bong dan pipet (alat penghisap sabu), satu unit  HP merek OPPO warna putih dan 4 kotak kecil obat kuat dari Malaysia seharga Rp.1,2 juta.

"Dari hasil pemeriksaan sementara sabu dan pil ekstasi tersebut atas pengakuan tersangka untuk konsumsi sendiri, sampai saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti, telah kita amakan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres. [rdi]

Berita Lainnya

Index