Terkait Korupsi di Kementrian ESDM, KPK Diminta Tak Ragu Panggil SBY

Terkait Korupsi di Kementrian ESDM, KPK Diminta Tak Ragu Panggil SBY

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak ragu memanggil bekas Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah disebut-sebut menikmati dana korupsi di Kementerian ESDM sebagai biaya bermain golf.

Pernyataan itu sebelumnya dilontarkan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami pada saat bersidang sebagai saksi Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dilansir dari laman rimanews.

"KPK harus segera memanggil SBY untuk konfirmasi pernyataan Sri Utami. Jadi, saya minta jangan sungkan manggil meskipun dia mantan Presiden, malaikat saja harus dipanggil kalau
bersalah," tegas Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Kamis (4/06/2015).

Sebelumnya, Sri Utami mengungkapkan uang yang dia kumpulkan dari hasil kegiatan di lingkungan Kesetjenan Kementerian ESDM digunakan untuk kegiatan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Salah satu kegiatan yang dilakukan Jero dengan uang yang dikumpulkan Sri kala itu, untuk bermain golf bersama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Golf Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Uchok menambahkan, upaya pemanggilan itu untuk menjernihkan masalah yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Uchok juga menegaskan pernyataan Sri dianggap cukup sebagai bukti awal bagi lembaga antirasuah itu untuk menjadikan SBY sebagai saksi.

"Bukti awal sudah ada, tinggal KPK cari bukti lagi. Artinya, setelah SBY dipanggil, tinggal memanggil Sri Utami lagi," pungkasnya.[rmn]

Berita Lainnya

Index