"Kementrian PU Pusat memberikan dana untuk ganti rugi lahan masyarakat, bahkan pusatlah yang mendesak kita agar lahan masyarakat diganti rugi secepatnya. Ditargetkan diakir 2011 ini pembebasan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai bisa terealisasi," ujar pejabat walikota Pekanbaru Syamsurizal usai membahas masalah ganti rugi lahan bersama Satker Pemko Pekanbaru.
Dikatakan Syamsurizal, jalan tol Pekanbaru-Dumai yang memiliki panjang 5,8 Km di Pekanbaru, sementara total tol Pekanbaru-Dumai yang akan dibangun sepanjang 126 Km. jadi sisa 50 km berada di Siak, 50 Km berada di Bengkalis-Duri dan 17 hingga 20 km berada di Dumai.
"Untuk Pekanbaru sepanjang 5,8 kilometer, diusahakan secepat mungkin diganti rugi lahannya, karena masalah dana sudah tidak ada kendala lagi. Kita sudah mendapatkan bantuan dari dana APBD dari kementrian PU Pusat dan mereka sudah menyiapkan dana sebesar-besarnya untuk ganti rugi hingga pembangunan selesai," tuturnya.
Terkait adanya wacana Pusat meminta Pemko untuk menyediakan dana Rp5 milyar untuk pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai, disebutkan Syam hal tersebut tidak jadi dilakukan dan Pemko tidak menganggarkan.
"Kita telah dapat angin segar dari Pusat bahwasanya pembangunan tol Pekanbaru-DUmai dapat dilakukan melalui dana APBN dari kementrian PU Pusat," tuturnya.
Ditambahkan Syamsurizal, untuk lahan sepanjang 5,8 km berada di Pekanbaru terdapat 67 KK yang akan diganti rugi lahannya. Semua telah selesai dan saat ini tinggal dilakukan pengukuran dan bayar Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP). setelah itu tinggal tahan pembuatan gambar atau bidangnya.
"Sejauh ini masalaah ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai tidak masalah. Untuk sekitar Siak dan Duri kita bersyukur tanahnya dipegang oleh perusahaan dan memudahkan kita untuk mengganti ruginya,'' tutur Syamsurizal.**vyo