Diikuti 40 Orang Guru, Staf Ahli Buka Pelatihan Karya Ilmiah

Diikuti 40 Orang Guru, Staf Ahli Buka Pelatihan Karya Ilmiah

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis yang diwakili staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, A, Haholongan membuka pelatihan karya tulis ilmiah (KTI) bagi guru angkatan I dilingkup Kabupaten Bengkalis, Senin (25/5)
 
Pelatihan ini diselenggarakan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan  (DIKLAT) Kabupaten Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, itu diikuti sebanyak 40 orang guru Sekolah Menengah Pertama.

Mereka berasal dari SMP di Kecamatan Bengkalis sebanyak 19 orang, Kecamatan Bantan 2 orang, Kecamatan Mandau sebanyak 5 orang, Pinggir 4 orang, Bukit Batu 3 orang, Siak Kecil 2 orang, Rupat 3 orang,  dan Rupat Utara sebanyak 2 orang.

LKI yang ditaja selama lima hari itu mengambil tema "Mewujudkan guru yang mampu marancang, menulis, menyajikan laporan penelitian dan artikel jurnal ilmiah, penelitian yang kreatif, inovatif dan kompetitif untuk mendukung Visi-Misi Kabupaten Bengkalis”
 
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) H. Tungku. Zainuddin,  beserta nara sumber dari Kepala bagian Humas/Dosen (FPEB UPI) Bandung  Drs, H, Suwatno, M.Si. Widyaswara dari pusat pengembangan profesi pendidikan kementrian ppendidikan dan kebudayaan Jakarta, lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) Provinsi Riau dan dosen dari Fakultas  keguruan dan ilmu pendidikan  Universitas Riau, (FKIP UR)Pekanbaru. dengan jumlah peserta

Bupati Bengkalis Bupati Herliyan Saleh dalam kata sambutannya yang dibacakan, Staf ahli A Halohongan mengingatkan, pelatihan merupakan bagian penting dan utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi kegiatan karya tulis ilmiah merupakan salah satu syarat utama untuk peningkatan jenjang karier.

Untuk itu tenaga pendidik dituntut memiliki keahlian dalam menulis karya ilmiah

''Kita berharap melalui kegiatan lomba karya ilmiah ini dapat memfasilitasi para peneliti dan akademisi untuk bersama-sama menyumbangkan ide, gagasan serta karyanya untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Apalagi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru. Kenaikan pangkat seorang golongan III-b ke atas, diwajibkan untuk membuat karya tulis, sebagai persyaratan kenaikan pangkat.

Meski demikian, sebagian besar guru menganggap membuat karya tulis ilmiah sebagai beban yang sulit dilakukan.

Sementara di sisi lain, seorang guru mempunyai tugas dan tanggungjawab utama sebagai pengajar untuk memajukan kualitas SDM yang cerdas.

persyaratan membuat karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat, semata-mata ditujukan agar para guru lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Oleh karena itu, sudah saatnya para guru di Kabupaten Bengkalis, untuk membiasakan diri dan berlatih membuat tulisan karya ilmiah.

Untuk menjadi seorang penulis, mulailah dari hal terkecil, yakni dengan membiasakan diri untuk selalu menulis apa yang akan dikerjakan atau direncanakan, kemudian kerjakan apa yang telah ditulis. Karena kebiasaan menulis yang dilakukan sejak dini, memberikan pengaruh besar pada kepercayaan diri saat menghadapi kewajiban menulis karya ilmiah.

Ditengah perkembangan teknologi dan informasi, yang ditandai dengan banyaknya bermunculan media masa dan elektronik, memberikan banyak ruang dan kesempatan bagi guru untuk menulis.

Setiap tulisan, bisa dikirimkan ke media massa atau website bahkan bisa di-upload sendiri di media sosial.

Rubrik atau kolom opini yang disediakan media massa maupun elektronik, harus dimanfaatkan oleh guru dalam berekspresi dengan tulisan.

Intinya, jurus pertama untuk membiasakan budaya menulis, harus dimulai dari kemauan kita untuk menulis hal-hal terkecil. Misalnya, dimulai dari kebiasaan tulis apa yang akan kita kerja, selanjutnya kerjakan apa yang kita tulis.

"Saya yakin dan percaya, selama ini, setiap guru sudah terbiasa menulis rencana bahan-bahan yang akan disajikan dalam proses belajar mengajar. Ke depan kalangan guru dapat termotivasi untuk menulis. apalagi sesuai dengan aturan kemendiknas salah satu persyaratan Guru untuk naik peringkat adalah membuat karya tulis ilmiah.

Sesuai Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Pengembangan profesi guru melalui karya tulis ilmiah sudah harus dilaksanakan oleh para guru sejak menduduki golongan ruang III/b.

Pada dasarnya melalui penulisan karya tulis ilmiah dapat mewujudkan kompetensi dan kemampuan guru dalam rangka menciptakan learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together, secara aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.

"Tentu kita akan berusaha untuk melakukan yang terbaik. Jangan jadikan kewajiban menulis karya ilmiah sebagai momok yang menakutkan, tapi sebagai sebuah kewajiban yang harus dijalankan," ujarnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index