Dihadiri Bupati, Camat Mandau Lantik Kades Sebangar

Dihadiri Bupati, Camat Mandau Lantik Kades Sebangar

Metroterkini.com - Bertempat di halaman Kantor Kepala Desa (Kades) Sebangar, Rabu (13/5) petang, Camat Mandau H Hasan Basri, Rabu (13/5) petang, mengambil sumpah dan melantik Mukhlis sebagai Penjabat Kades Sebangar. Mukhlis menggantikan H Nasir Syakban.

Ditempat yang sama, Hasan Basri juga memimpin pengucapan sumpah janji dan pengukuhan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Keduanya adalah Parimpunan Siregar dari Desa Tambusai Batang Dui dan Budiman dari Desa Simpang Padang.

Bupati Bengkalis H Herliyan yang juga diundang hadir, kembali mengingatkan bahwa keberadaan desa memiliki peranan yang semakin penting. Lebih-lebih sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Begitu pula peranan seorang Kades dan BPD. Meskipun memiliki fungsi berbeda, keduanya sama-sama menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing,” ujar Herliyan.

Ditambahkan Bupati, antara Kades dan BPD itu ibarat dua sisi mata uang logam. Satu sama lain tidak bisa saling meniadakan. Harus saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan desa.

Khusus kepada Penjabat Kades Sebangar, Herliyan mengatakan, kinerjanya akan terus dievaluasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Jika tidak baik dan tidak berkontribusi bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa akan segera diganti.

“Kalau memang kinerjanya tidak baik, bisa saja dalam tiga bulan ke depan diganti dengan penjabat baru,” tegas Herliyan.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, H Ismail menjelaskan, pengucapan sumpah janji dan pengukuhan kedua anggota BPD dari kedua desa tersebut, karena pada kegiatan serupa sebelumnya, keduanya berhalangan hadir.

“Karena itu baru dapat dilakukan sekarang. Sebab jika tidak diambil sumpah dan dikukuhkan, meskipun terpilih, keduanya tidak boleh melaksanakan tugas dan fungsinya. Ketentuan peraturan perundang-undangan demikian,” ujar Ismail sebagaimana juga dijelaskan Bupati sebelumnya.

Selain Ismail dan Hasan Basri, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga terlihat hadir. Diantaranya, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan & SDM Halolongan, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum dan Inspektur H Mukhlis.

Begitu pula Nasir Syakban yang digantikan Mukhlis. Nasir Syakban hadir bersama istrinya. Sementara dari DPRD Bengkalis, wakil rakyat daerah pemilihan Mandau yang hadir diantaranya Riyanto. [rdi]

Berita Lainnya

Index