Lama Tertunda Akhirnya BRI Peroleh Izin Buka di Singapura

Lama Tertunda Akhirnya BRI Peroleh Izin Buka di Singapura

Metroterkini.com - Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, mengatakan telah memperoleh izin dari regulator Singapura yakni Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk membuka layanan perbankan.

"PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) membuka usaha di Singapura izinnya keluar bulan Juni," katanya semalam (6/5/15).

Menurtnya BRI telah memperjuangkan membuka bisnis di Singapura sejak tahun 2012, namun MAS tidak membuka kemudahan jalan untuk BRI mendirikan usaha disana. Alhasil regulator bank kala itu Bank Indonesia (BI) menutup keras rencana ekspansi investor Singapura. Disebutnya Status masih offshore branch belum boleh full brach.

Dilanjutnya, Singapura membagi empat izin operasional secara berjenjang yakni full branch, wholesale bank, offshore branch dan merchant branch. Dengan status offshore maka BRI hanya boleh menjalankan bisnis melayani nasabah deposan non residen.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon bidang perbankan, menuturkan, dengan masuknya BRI ke Singapura ini tidak ada pembentukan perjanjian bilateral nota kesepahaman antara OJK dengan MAS.

"Mereka masih terlalu ketat. Kami juga tidak ingin kelihatan lunak. Harus resiprokal seperti dengan Malaysia," Tukasnya.(bb/ktn)

Berita Lainnya

Index