Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Narkoba di Kampung Aceh

Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Narkoba di Kampung Aceh


Metroterkini.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Arman Depari memimpin langsung penggeregebekan kampung narkoba di Batam. Hasilnya, 50 tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan.

Penggerebekan yang berlangsung di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (1/4/15). Ratusan polisi bersenjata lengkap turun ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Polisi militer juga disertakan dalam operasi ini.

Para petugas memeriksa rumah-rumah warga yang berada di permukiman padat penduduk itu. Hasilnya, diamankan 50 tersangka berbagai kasus kriminal, seperti narkoba, curanmor dan perjudian. Sedangkan barang bukti yang diamankan sementara ini, antara lain 16 motor hasil curian, ratusan bungkus narkotika berbagai jenis, seperti heroin, sabu dan ganja, uang dan sebagainya.

Kapolda Arman Depari menyatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Banyak laporan warga yang menyebutkan permukiman itu merupakan sarang narkoba, serta jadi basis para pelaku curanmor dan judi togel.

"Kampung ini sudah lama menjadi target pengungkapan kita. Permukiman ini dijadikan basis peredaran narkotika dan persembunyian para pelaku kriminal," kata Arman. [detik]

 

 

Berita Lainnya

Index