Pembukaan Kebun Sawit di Pulau Bengkalis Harus Dikaji Ulang

Pembukaan Kebun Sawit di Pulau Bengkalis Harus Dikaji Ulang

Metroterkini.com - Anggota DPRD Bengkalis dapil Bengkalis-Bantan Indrawan Sukmana meminta Pemkab bengkalis, khususnya Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) untuk mengkaji ulang pembukaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bengkalis.

Politisi Partai Gerindra ini khawatir pembukaan perkebunan kelapa sawit baik oleh perusahaan swasta sangat berdampak pada ekosistem, seperti terjaidnya abrasi, cuaca panas dan kandungan debit air di tanah berkurang.

“Kedepan harus ada moratorium pembukaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bengkalis, baik di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan. Karena Pulau Bengkalis adalah pulau endapan dan beresiko secara ekosistem,” terang Indrawan Sukmana, kamis (26/3)  .

Menurut Indrawan, kelapa sawit adalah tanaman keras yang menghisap air dan merusak kesuburan tanah. Akibat dari pembukaan kebun kelapa sawit baik dalam skala besar maupun kecil juga berdampak pada pemanasan global, atau terjadinya suhu udara ekstrem. Ditambah lagi penanaman kelapa sawit di bibir pantai sangat beresiko terjadinya abrasi.

“Pemkab Bengkalis harus melakukan moratorium serta mengkaji secara komprehensif. Jika tidak, maka kedepan dikhawatirkan bencana lebih besar bisa terjadi di Pulau bengkalis dan merusak masa depan anak cucu kita,” tukas Indrawan.

Disinggung soal kebun kelapa sawit yang sudah ada sekarang menurutnya jelas tidak bisa dilarang lagi. Yang perlu dipikirkan kedepannya adalah bagaimana kelapa sawit jangan menjadi komoditi utama perkebunan masyarakat, sebelum ada kajian dan pemetaan soal bencana yang ditimbulkan serta langkah-langkah pengamanan pantai. [rdi]

Berita Lainnya

Index