Lamban Tangani PT BLJ, Kajari Bengkalis Minta Dicopot

Lamban Tangani  PT BLJ, Kajari Bengkalis Minta Dicopot

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis selama ini dinilai lamban dalam hal menangani kasus dugaan korupsi APBD Bengkalis dalam penyertaan modal ke BUMD PT BLJ sebesar Rp300 miliar. Puluhan massa Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis menggelar aksi demonstrasi di Kejati Riau, menuntut penyelesaian kasus itu, Kamis (19/3/15).

Aksi massa memanas saat tidak dibenarkan masuk oleh petugas pengamanan kejaksaan dan kepolisian. Massa mendesak masuk untuk menemui Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi. 

Massa Gema meminta Kepala Kejari Bengkalis dicopot atau dipindahkan dari Kejari Bengkalis. Karena lamban menangani kasus kasus korupsi di Bengkalis. 

Menanggapi hal tersebut, Kejati Riau, Untung menjelaskan jika jajarannya tidak menutup mata atas kasus ini. Korps Adhyaksa di Riau tegasnya telah menjadikan pidana korupsi sebagai objek yang diutamakan. Khusus kasus PT BLJ, Kejati telah menggelar ekspose di Kejagung dua minggu yang lalu. 

"Bukan hari ini saja, tapi sudah sejak jauh-jauh hari sejak bertugas di sini Juli 2014, bahkan dua minggu lalu kami lakukan ekspose gelar perkara ingin lihat persoalan hukum penanganan sampai di mana proses penanganan kasusnya," jelasnya 

Tambah Untung, pihaknya saat ini sedang proses penyempurnaan dakwaan, sebelum diserahkan ke pengadilan. "Saya selalu monitor kalau sudah selesai kita limpahkan ke pengadilan," tegasnya. 

Terkait permintaan demonstran agar Kajati Riau memindahkan Kajari Bengkalis, tidak bisa dipenuhi langsung oleh Kajati. Persoalannya, proses mutasi tidak menjadi domain Kajati. 

"Terkait Kajari perlu dipindah, saya menerima aspirasi ini, dan sudah saya sampaikan sejak awal. Namun hari ini apa yang disampaikan akan jadi masukkan dan akan disampaikan ke pimpinan. Di Kejaksaan, Kajati tidak berhak memindahkan Kajari," paparnya.  [**rtc]

Berita Lainnya

Index