Dewan Kritik Kinerja BKD dan Disdik Inhu

Dewan Kritik Kinerja BKD dan Disdik Inhu

Metroterkini.com -Hering DPRD Inhu dengan BKD dan Disdik Inhu yang beranglangsun, Rabu (18/3) mendapat sorotan anggota dewan terutama soal kinerja. Pimpin rapat di DPRD Inhu yang dipimpin Samsudin dari fraksi Golkar itu, juga di hadiri masing-masing fraksi lain. Salah satu anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Suherianto menyinggung soal kronologis kejadian mutasi secara mendadak yang dinilai kurang baik dan menimbulkan opini di masyarakat.

Sementara anggota dewan lainya, Deari Zamora dari Partai Hanura itu juga menyinggung soal penempatan kepala sekolah yang di nilai tidak sesuai dengan golongan. Sehingga tidak melahirkan hasil yang kurang baik, karena masih banyak golongan lebih tinggi namun tidak mendapat kesempatan untuk mendapatkan jabatan.

Demikian juga Heber Lubis dari Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil IV Inhu, juga mempertanyakan soal pendapatan hasil sebagai Guru Bantu Honor (GBH) yang tidak sesuai dengan layaknya kebutuhan, termasuk kekurangan guru pengajar didik dari PNS yang ditempatkan di sejumlah sekolah.

Menyikapi persoalan itu, mutasi dilakukan BKD dan Disdik Inhu beberapa waktu lalu, berdasarkan tindaklanjut dari laporan yang di serap pihak dinas. Karena guru yang ditempatkan tersebut atau di mutasi, karena jarang masuk tugas di sekolah mereka. 

"Jadi kami hanya menindak lanjuti dari masing - masing yang menyampaiakn dan di teruskan kepada Baperjakat. Artinya bagi yang di mutasi itu, memang merupakan suatu hukuman tugas sesuai aturan yang berlaku. Maka BKD tidak ada wewenang untuk melakukan mutasi, melainkan hanya menerima laporan dan menindaklanjutinya," ucap Wardiati menjawab pertanyaan anggota dewan.

Selanjutnya Kepala Disdik Inhu H.Ujang Sudarajat mengakui bahwa ada kepala sekolah yang ditempatkan belum mendukung sesuai pangkat yang dimiliki. Tapi terpaksa diambil kebijakan guna kelancaran untuk membina sekolah di sana.

"Disdik kesulitan mencari yang sesuai dengan golongan yang dimiliki PNS untuk ditempatkan sebagai kepala sekolah yang jaraknya cukup jauh. Contohnya seperti di daerah Datai wilayah Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tidak ada yang bersedia PNS sesuai golongannya untuk ditempatkan, dan hanya kesempatan PNS yang berpangkat golongan II itu yang bersedia ditempatkan, termasuk PNS yang ingin ditempatkan sebagai guru dari PNS juga Disdik kesulitan karena kondisi jarak tempuhnya yang terjadi. Apalagi untuk didik guru PNS, masih banyak kurang untuk dibutuhkan," jelasnya Ujang Sudarajat.

Dalam hal ini pihak Disdik mengakui atas tudingan kurang profesional untuk menempatkan sebagai guru ataupun kepala sekolah. Namun itu kondisi yang terjadi sesuai kebutuhan daerah. Karena kebijakan itu harus dilakukan demi kelancaran dunia pendidikan dan siswa yang ada sekolah di jarak tempuh yang cukup jauh.

Hering BKD dan Disdik itu yang di pimpin oleh Samsudin ketua Komisi I DPRD Inhu itu, langsung dihadiri Heber Lubis, Mardius, Arif Ramli, Suherianto, serta Kadisdik H.Ujang Sudarajat, Kepala BKD Inhu Wardiati serta lainnya para undangan. [setia]

Berita Lainnya

Index