Dua Kali Hearing SKPD Gagal, Dewan Ancam Panggil Paksa

Dua Kali Hearing SKPD Gagal, Dewan Ancam Panggil Paksa

Metroterkini.com -Akhirnya jadwal hearing lintas komisi akan berlanjut lagi, terpaksa ditunda oleh Komisi I dan IV, sebab 2 pimpinan yang diundang yakni ( BKD dan Korpri) yang berkaitan langsung dengan masalah mutasi kepala sekolah dan guru yang dinilai bermasalah tidak hadir.

Hearing lintas komisi I dan IV ini dipimpin langsung ketua DPRD kab Inhu Miswanto SE yang didampingi ketua komisi I Syamsudin dan ketua komisi IV Drs Mardius, serta sejumlah anggota komisi. Dimana dalam hearing tersebut yang semula mengundang. Dinas pendidikan ,  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PGRI terpaksa ditunda sebab pimpinan BKD dan pimpinan PGRI tidak hadir.

"Komisi I sudah dua kali ini mengundang BKD namun tidak hadir. Ada apa dengan ketidak hadirannya , saya sangat kecewa dengan pimpinan BKD" sebut ketua Komisi I H. Syamsudin di ruang Banmus,  Rabu (11/3).

Menurutnya, hearing lintas komisi guna melaksanakan agenda rapat kerja antara Komisi 1 dan komisi IV yang melibatkan Diknas ,  BKD dan Korpri. Sebab masalah keluhan atas banyak nya isyu dan laporan masyarakat juga  guru berkaitan dengan masalah mutasi kepala sekolah dan guru yang dinilai rancu.

"Untuk itu perlu dipertanyakan terkait Ada keganjilan tentang penempatan kepala sekolah yang sudah di elukan dan sukses memimpin sekolah namun akhirnya di mutasi dan menjadi guru biasa, Dewan sifatnya ingin menhetahui alasan alasan itu", H. Syamsudin.

Komisi I sangat  kecewa kepada BKD sebagai mitra kerja komisi 1 Sudah 2 kali di iundang rapat bersama pertama pada tanggal 20 Januri 2015 lalu, juga tidak hadir dan saat ini di undang kembali  lintas komisi 1 dan 4 tak hadir juga.

Tambahnya, hearing bukan ingin memojokkan dan ingin menyalahkan  tetapi ingin mengetahui yang sebenarnya agar bola tidak terus menggelinding di masyarakat.

Ketua komisi IV, Drs Mardius SH MH dalam penundaan hearing itu mengusulkan kepada pimpinan rapat agar menambah  untuk menghadirkan koordinator pengawas SD, SMP Dan SLTA dan kepala UPTD pada agenda hearing selanjutnya."Agar hearing dimaksud dapat mencari penyelesaian", ucapnya.

Sekretaris Komisi IV Marlius mengatakan, hearing bukan lah hal yang menyeramkan dan menakutkan dan hearing  bukanlah ingin  memojokkan, hearing dilakukan diantaranya minta informasi agar yang dianggap  bermasalah itu dapat diselesaikan dengan baik.  "Karena wakil rakyat kami ditanya tanya terus oleh masyarakat , terkait mutasi yang dinilai ada keganjilan," sebutnya.

Sementara anggota komisi IV,  Deari Zomara meminta ke pada pimpinan dewan agar agenda hearing yang telah ditetapkan rabu tanggal 18 Maret 2015 harus  menghadirkan orang nomor satu di BKD  dan korpri

"Saya Berharap agar pimpinan rapat pada agenda hearing tanggal 18 maret mendatang  dapat menghadirkan sipengambil kebijakan di BKD dan PGRI, Jadi untuk hal ini tidak bisa diwakilkan oleh sekertarisnya ataupun stafnya, jika tidak hadir juga diharapkan pimpinan untuk memanggil paksa," sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Ujang Sudrajat yang menyempatkan hadir dalam hearing lintas komisi ini keberatan atas penetapan hearing selanjutnya pada hari Selasa (17/3), sebab pada hari itu ada acara  uji kompetensi guru, sehingga jika tetap dilaksanakan pada tanggal tersebut sulit membagi waktu.

Setelah alasan kepala Dinas Pendidikan Ujang sudrajat itu disampaikan kepimpinan sidang semula agenda rapat yang ditetapkan pada tanggal (17/3) menjadi ditetapkan tanggal 18 maret 2015.

Kepala BKD Wardiati, saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait ketidak hadirannya, Rabu (11/3) menjawab, sebelumnya mohon maaf pada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat karena pada pagi ini berhalangan karena karenakan ada anggota keluarga  BKD yang meninggal dunia, "jadi kami beserta staf berkunjung ke rumah duka, saya atas nama pimpinan BKD mohon maaf dan mohon pengertian dari bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, atas pengertian bapak ibu, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya. [sta]

Berita Lainnya

Index