Kejari Bengkalis Siapkan 9 JPU di Sidang BLJ

Kejari Bengkalis Siapkan 9 JPU di Sidang BLJ

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah mempersiapkan 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mempersidangkan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Yanuar Rezha Muhammad kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/3).

"Kita telah mempersiapkan JPU 9 orang, termasuk saya," kata Yanuar Rezha Muhammad.

Menurut Yanuar Rezha Muhammad, saat ini berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyertaan modal Pemda Bengkalis Rp 300 milyar ke Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), sudah lengkap.

Pihak JPU saat ini tengah menyiapkan dakwaan sebelum perkas perkara dengan tersangka Direktur Utama PT BLJ, Yusrizal Andayani dan dua Manager keuangan itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Yanuar Rezha Muhammad yang akrab disapa Rezha lebih jauh mengungkapkan, berdasarkan audit BPK Perwakilan Riau kerugian negara dalam perkara ini Rp265 milyar.

"Berkasnya sudah lengkap (P21), saat ini kita tengah menyiapkan dakwaan," kata Rezha, Selasa siang.

Seperti diberitakan, berdasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2012, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp300 milyar pada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di Kecamatan Pinggir dan di Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu. Namun kegiatan itu tidak terealisasi, sementara modal Rp300 milyar itu ditransfer ke 165 rekening. [rdi]

Berita Lainnya

Index