Syamsurizal Diminta Tepati Janji

Syamsurizal Diminta Tepati Janji
Setelah Penjabat Walikota, Syamsurizal menjanjikan untuk melakukan evaluasi terhadap mutasi yang dilakukan terhadap 45 pejabat kalangan pemerintah kota Pekanbaru yang terdiri dari camat, sekertaris camat (sekcam), dan lurah, DPRD Kota Pekanbaru menghargai janji yang diucapkannya di depan para anggota dewan, para pejabat, dan di depan media.

Apabila dalam dua minggu tersebut terhitung sejak (11/10) Penjabat Walikota tidak menepati janjinya, maka DPRD Kota Pekanbaru akan menggunakan hak angketnya untuk menindak Penjabat Walikota yang melanggar janjinya. Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto pada media saat rapat kerja bersama Penjabat Walikota dan mantan Camat kemarin.

"Penjabat Walikota sudah berjanji akan menyelesaikan evaluasi terhadap mutasi kemarin. Dia tidak hanya berbicara kepada individu, akan tetapi kepada orang banyak yang terdiri dari 45 mantan camat dan lurah, anggota dewan dan para wartawan. Maka jika hal tersebut dilanggar, pihak DPRD Kota Pekanbaru akan menggunakan hak angket," ungkap Desmianto.

Desmianto meminta agar para camat tetap netral dan tidak berpihak kepada siapapun, demikian juga dengan anggota DPRD agar tidak terbawa arus. Desmianto mengaku sangat menghargai apa yang dikatakan Syamsurizal yag meminta waktu untuk melakukan evaluasi tersebut. Sementara tugas DPRD seperti yang dijelaskan Desmianto, hanya sebagai pengawasan.

Sementara itu, Penjabat Walikota, Syamsurizal dalam kesempatan tersebut meminta waktu dua minggu dan berjanji akan segera melakuka evaluasi. Apabila dalam dua minggu tidak selesai, maka Syamsurizal yang berbicara kepada publik termasuk di depan media masa berjanji siap untuk membatalkan mutasi tersebut dan melaporkan ke mendagri sehingga jabatan para pejabat yang dimutasi kembali ke posisinya semula.

"Kita telah mencarikan solusi, kita akan mengembalikan kepada eselon semula aka tetapi dengan jabatan yang baru dan hal itu kan hal yang biasa, untuk hal tersebut kita meminta waktu dua minggu," ungkap Syamsurizal.

Keputusan tersebut diterima baik oleh mantan kepala kelurahan Kulim, Asrizal saat ditemui Halloriau.com setelah melakukan pertemuan dengan Syamsurizal kemarin. Menurutnya dia bersama teman-temannya yang lain menghargai perjanjian yang telah diucapkan Syamsurizal dan juga berdasarkan notulen rapat telah ditandatangani Syamsurizal dan semua yang hadir mengikuti rapat kerja mengenai mutasi tersebut.**/mc

Berita Lainnya

Index