BNP Riau Diminta Pro Aktif Berantas Narkoba

BNP Riau Diminta Pro Aktif Berantas Narkoba
Sedikitnya 50 orang yang tergabung dalam Keluarga Besar Jangan Ganggu Anak Riau (KB Jaguar) Riau melakukan aksi unjukrasa di kantor Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Pekanbaru, Kamis (13/10) siang.

Mereka menuntut BPN dan aparat kepolisian untuk pro aktif menekan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kota Pekanbaru. Selain itu, KB Jaguar juga mendesak aparat berwenang untuk memproses oknum-oknum terkait dalam transaksi peredaran narkona di tempat-tempat hiburan malam.

"Badan Narkotoka Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru menjalankan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002 dengan penuh ketegasan," tukas Ribhan Dwi Jayana SH, Panglima KB Jaguar dalam orasinya di teras kantor BNP Riau.

Menurut Ribhan, Perda No 3 tahun 2002 telah mengatur tentang hiburan umum dengan jarak 1.000 meter dengan tempat ibahah dan sekolah. Kecuali di lingkungan hotel yang menggunakan jama operasional dari pagi hingga pukul 11 malam.

"Tetapi kini ada tempat hiburan umum yang buka hingga pagi dan telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Kecuali itu di tempat hiburan itu marak terjadi transaksi obat-obatan terlarang, minuman keras serta menyediakan wanita tuna sekolah. Kami menilai perda in hanya dijadikan boneka dan mati suri," tukasnya.

Setelah berorasi lebih kurang setengah jam, para demonstran diterima Kepala BNP Riau, Bambang Setiawan. Menanggapi tuntutan tersebut, pihaknya akan mengungkap jaringan peredaran narkoba.

"Bahkan nanti kita akan melakukan penyitaan aset pengedar narkoba. Tetapi itu harus dalam koridor hukum. Harus ada bukti, saksi dan segala macam," kata Bambang.**/son

Berita Lainnya

Index