SPTI Tandingan Muncul Di Bengkalis, Masuri: Itu Ilegal

SPTI Tandingan Muncul Di Bengkalis, Masuri: Itu Ilegal

Metroterkini.com - Pengurus Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-SPSI) Kabupaten Bengkalis diduga tandingan dari F.SPTI-SPSI resmi berdiri di Bengkalis.

Kehadiran F.SPTI-SPSI tandingan langsung disikapi oleh Ketua Umum F.SPTI-SPSI Kabupaten Bengkalis Masuri SH.

Masuri ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan, bahwa F.SPTI-SPSI diluar organisasi yang dipimpinnya adalah ilegal.

"Itu (F.SPTI-SPSI tandingan tersebut) ilegal," tagas Masuri yang akrab disapa Mas Bagong tersebut.

Menurut Masuri, secara hukum, pada tahun 2012 lalu pengurus tandingan itu gugur atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.

“Nah, sekarang muncul lagi, dengan nama dan logo mirip SPTI. Tidak ada lagi pengurus tandingan di Riau, kita juga ada hak paten pengakuan secara hukum penggunaan logo, logo itu (dicatut pengurus tandingan) milik kita, yang tidak boleh lagi dipakai orang lain,” ungkap Masuri, Kamis (26/2/15).

Kemudian lanjut Masuri, di SK yang disampaikan ke Masuri, jelas terlihat ada indikasi tidak baik.

“SK nya 2011, sementara putusan pengadilan 2012, cacat hukum SK itu, masak berlaku mundur, sementara itu eksisnya sekarang,” kata Masuri.

Untuk itu, Masuri sudah menyerahkan ke pihak Kepolisian untuk menyikapi prihal adanya sebuah organisasi yang bernama dan berloga SPTI.

“Tahap awal kita serahkan kepihak Kepolisian untuk menyikapi, jika mereka bersikeras maka kita akan mengambil tindakan. Hal seperti ini kan pada akhirnya menyusahkan orang, pengusahan dan sebagainya,” tegasnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index