Merasa Difitnah Oknum Anggota DPRD, Kabid Dikdas Lapor Polisi

Merasa Difitnah Oknum Anggota DPRD, Kabid Dikdas Lapor Polisi

Metroterkini.com -  Akibat adanya tudingan sebagai calo mafia jabatan di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu, oleh aanggota DPRD Inhu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Inhu melaporkan kasusnya kepada penyidik Polres Inhu.

Kabid Dikdas Disdik Inhu, Bachtiar SPd mengatakan, dia bersama pengacaranya Abd Wahab SH,MH sudah melaporkan oknum anggota DPRD Inhu, inisial DZ, ke Polres Inhu dengan bukti laporan Polisi No.LP/175/XII/2014/Riau/Res Inhu tanggal 10 Desember 2014.

"Dengan tuduhan oleh oknum Anggota DPRD Inhu DZ itu, dimana saya telah menerima uang dari sejumlah kepala sekolah yang baru diangkat dengan nilai puluhan juta rupiah, artinya setiap calon kepala sekolah setelah diangkat dimintai uang pelican, karena hal itu tidak benar terjadi, maka saya bersama pengacara melaporkannya ke Polisi dengan delik pencemaran nama baik atas tudingan itu," kata Bachtiar kepada wartawan, Selasa (16/12/14).

Pengacara Bachtiar, Abd Wahab, SH. MH sebelumnya mengakui, telah menerima surat kuasa dari Bachtiar untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik cliennya ke penyidik Polres Inhu, sebagaimana yang disampaikan Bachtiar sambung Abd Wahab, Cliennya tidak merasa ada menerima uang dari para kepala sekolah yang baru baru ini dilantik dan disumpah oleh Bupati Inhu.

Keterangan Abd Wahab bahwa, kliennya Bachtiar SPd sebagai Kabid Dikdas Pemkab Inhu, dituding oleh Anggota DPRD Inhu, DZ dituding telah menerima sejumlah uang dari para kepala sekolah yang dilantik, karena Bachtiar tidak merasa ada menerima uang sebagaimana yang ditudingkan anggota Dewan itu, maka Cliennya meminta untuk mendampinginya melaporkan anggota Dewan itu ke Polres Inhu.

Menurutnya laporan itu sudah diajukan dan dilaporkan ke penyidik Polres Inhu, dan cliennya Bachtiar SPd sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Inhu, dan sejumlah saksi saksi, termasuk barang bukti berupa sms dari Daeri Zamora kepada Bachtiar.

Akibat tudingan itu jelasnya lagi, anaknya yang masih duduk di SMAN Rengat menjadi malu dan malas ke sekolah, karena anaknya Bachtiar kerap diejeki oleh rekan rekannya di sekolah yang menyatakan. “bapaknya tukang korupsi”, Kata Abd Wahab.

Abd Wahab juga membeberkan, cliennya sudah bertekad untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik ini secara hukum, artinya jika Anggota DPRD Inhu, Daeri Zamora bisa membuktikan apa yang ditudingkannya kepada Bachtiar SPd, cliennya juga sudah siap menerima resiko apapun. 

Namun Daeri Zamora selaku Anggota DPRD Inhu yang juga wakil rakyat Inhu, dengan adanya laporan sehingga langsung menindak lanjutinya dengan memanggil Kabid Dikdas Disdik Inhu untuk dimintai keterangan sebagaimana hak anggota dewan.

Apapun yang dipertanyakan DPRD Inhu dalam suatu forum, itu merupakan hak dewan dan bukan untuk ditindak lanjuti secara hukum, kalaupun nanti itu ada kaitannya dengan pidana, DPRD Inhu lah yang melimpahkan permasalahan itu ke penyidik untuk ditindak lanjuti hingga ke Pengadilan, bukan oknum yang dipertanyakan itu yang melaporkannya ke polisi.

Terlebih lagi menurut Daeri Zamora, sebagaimana laporan mantan Kasek itu kepadanya, diduga Bachtiar SPd selaku pejabat yang berwenang untuk itu, adalah sebagai Kabid Dikdas Disdik Inhu di duga melakukan pemungutan uang untuk menjadi Kasek yang peruntukannya terhadap Ormas tertentu yang digelutinya.

Sementara Kadis Pendidikan Pemkab Inhu, H.Ujang Sudrajad MSi mengatakan, Bachtiar selaku bawahannya sudah melaporkan kepadanya terkait pencemaran nama baiknya yang ditudingkan anggota DPRD Inhu, Daeri Zamora untuk dilaporkan ke Polres Inhu.

Karena masalah itu merupakan hak pribadi Bachtiar dengan tidak membawa bawa nama institusi Dinas Pendidikan Inhu dipersilahkan saja, sebab selama ini antara Disdik Inhu dengan DPRD Inhu tidak pernah terjadi permasalahan apapun. [setia]

Berita Lainnya

Index