Gema NTT Minta Kejagung Selesaikan Kasus Perumahan MBR

Gema NTT Minta Kejagung Selesaikan Kasus Perumahan MBR

Metroterkini.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam Gerakan Mahasiswa NTT (Gema NTT) menggelar aksi solidaritas untuk eks warga Timor Leste di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (11/12/14), di halaman kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta.

Mereka mendesak Jaksa Agung, HM Prasetyo untuk menuntaskan kasus korupsi program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan rumah pengungsi eks warga Timor Leste di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kejagung harus berani menyeret pejabat yang terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI, Djan Farid yang kami nilai orang paling bertanggung jawab pada proyek ini," ujar korlap Aksi, Ifmil Faukuma.

Kalangan mahasiswa menuding penyidikan kasus ini jalan ditempat karena hanya menetapkan tersangka pejabat rendahan di Propinsi NTT, padahal SK pengangkatan mereka dalam proyek ini sekaligus yang di tunjuk menjadi kuasa pengguna anggarannya adalah Menpera.

Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan supervisi dan mengawasi penyidikan kasus korupsi pembangunan rumah pengungsi Eks Warga Timor Leste di NTT yang saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejati NTT.

"Proyek pemerintah dengan anggaran trilyunan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian uang negara yang sangat besar, tetapi sudah mencederai nilai-nilai kemanusiaan Eks Warga Timor Leste yang tinggal di Propinsi NTT, Kami mahasiswa NTT akan terus mengawal untuk memastikan bahwa jangan sampai penyidikan kasus ini jalan di tempat, apalagi berhenti," seru salah satu mahasiswa saat orasi

Selain itu, Mahasiswa juga mengingatkan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla untuk memperhatikan nasib Eks Warga Timor Leste yang 15 tahun tidak terurus meskipun mereka telah berjuang untuk bertahan menjadi warga Indonesia. [rls]

Berita Lainnya

Index