KB-TNTN Hayani, Ragukan Pernyataan Dirjen PHKA Kemenhut

KB-TNTN Hayani, Ragukan Pernyataan Dirjen PHKA Kemenhut
RIAU [Metroterkini.com] - Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi B DPRD Pelalawan dengan Kepala Balai (KB) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang sempat dua kali dibatalkan karna ketidak hadiran KB-TNTN, Hayani Suprahman akirnya terselengara juga pada, Senin (7/3) jam 15.00 Wib, rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi B, DPRD Pelalawan, Eka Putra, dan juga dihadiri oleh sejumlah aparat terkait. Rapat dengar pendapat ini, adalah dalam rangka membahas Operasi penggusuran tanaman kebun sawit, yang dilakukan Oleh Balai TNTN serta aparat penegak Hukum, pada bulan Nofember 2010 lalu. Dalam operasi ini sebanyak 25 HA, kebun sawit warga dimusnahkan dengan mengunakan alat berat, dan pengawalan ketat dari aparat kemaman setemnpat, dalam pengusuran ini warga tidak bekutik untuk mempertahankan kebun mereka. Rapat yang pada mulanya berlangsung tenang, berubah menjadi tegang ketika Hayani, meragukan hasil pertemuan komisi B, dengan Dirjen Pemanfaatan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) di Jakarta Tanggal 19 januari 2011 lalu. Pada pertemuan itu Dirjen memberikan tiga Opsi untuk pemecahan permasalahan Desa Bagan Limau yang sebagian wilayahnya berada dalam TNTN. Dimana Opsi yang diberikan Dirjen tersebut, adalah lahan yang dikuasai masyarakat di Inclave (dikeluarkan), dari wilayah TNTN, dan Opsi kedua lahan yang dikuasai masyarakat dijadikan Zona Khusus, dan ketiga masyarakat di relokasi keluar dari wilayah TNTN. "Dari ketiga opsi tersebut yang paling memungkinkan, adalah menempatkan desa bagan limau kedalam Zona Khusus yang merupakan bagian dari TNTN," Ujar Eka dalam rapat dengar pendapat, tersebut. Namun hal tersebut diuragukan Hayani, beliau meragukan Dirjen memberikan Opsi tersebut, sementara Notulen hasil pertemuan tersebut ditunjukan oleh anggota Komisi B kepada Hayani. Atas keraguan Kepala Balai Tersebut Eka, selaku ketua Komis B, menatang agar semua pihak bisa ikut menemiui Dirjen ke Jakarta, untuk pembuktianya. "Kita jadwalkan kapan kita bisa, secara lengkap menemui pejabat di Dikementrian Kehutanan, agar Komis B, DPRD Pelalawan tidak dicurigai, seperti apa yang di ragukan Hayani," Ujar Eka rada berang dalam rapat tersebut.***/mtc

Berita Lainnya

Index